Home Ekonomi Mudik Pakai Kapal Laut, Anak 6-17 Tahun Bebas Tes Covid-19

Mudik Pakai Kapal Laut, Anak 6-17 Tahun Bebas Tes Covid-19

104
Kemenhub mengecualikan anak usia 6 tahun-17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua dari kewajiban tes antigen atau PCR untuk bepergian.