Kemenkop UKM menyatakan MoU antara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) dan Koperasi Simpan Pinjam Fadillah Insan Mandiri (KSP FIM) cacat hukum.
Kemenkop UKM menyatakan MoU antara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) dan Koperasi Simpan Pinjam Fadillah Insan Mandiri (KSP FIM) cacat hukum.