Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bank masih merestrukturisasi kredit senilai Rp606,39 triliun per April 2022, kian melandai dibandingkan awal pandemi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bank masih merestrukturisasi kredit senilai Rp606,39 triliun per April 2022, kian melandai dibandingkan awal pandemi.