Home Ekonomi Besaran Gaji ke-13 PNS, Tertinggi Rp24 JutaEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganBesaran Gaji ke-13 PNS, Tertinggi Rp24 Juta 03/06/202295Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Gaji ke-13 PNS akan cair pada Juli 2022, dengan besaran tertinggi Rp24 juta untuk pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural. Facebook WhatsApp PrintShare this:TwitterFacebookRelated