Home Ekonomi Anies Gratiskan PBB Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 M

Anies Gratiskan PBB Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 M

113

DKI Jakarta menggratiskan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar. Pandemi menjadi alasannya.