Presiden Jokowi mengeluarkan PP nomor 23 tahun 2022 yang mengatur tentang syarat anggota direksi BUMN hingga tanggung jawab komisaris.
Presiden Jokowi mengeluarkan PP nomor 23 tahun 2022 yang mengatur tentang syarat anggota direksi BUMN hingga tanggung jawab komisaris.