Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan alasan di balik rencana pengenaan bea meterai Rp10 ribu untuk belanja online. Berikut alasannya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan alasan di balik rencana pengenaan bea meterai Rp10 ribu untuk belanja online. Berikut alasannya.