Pemerintah pusat tercatat memiliki utang kepada pihak ketiga atau vendor penyedia barang dan jasa sebesar Rp89,48 triliun pada akhir 2021.
Pemerintah pusat tercatat memiliki utang kepada pihak ketiga atau vendor penyedia barang dan jasa sebesar Rp89,48 triliun pada akhir 2021.