Home Ekonomi PLN Batal Denda Rp68 Juta Pelanggan Diduga Pakai Segel Meteran Palsu

PLN Batal Denda Rp68 Juta Pelanggan Diduga Pakai Segel Meteran Palsu

99

PT PLN (Persero) membatalkan denda Rp68 juta bagi pelanggan yang segel meteran listriknya dituding tidak sesuai standar.