Kuasa hukum eks pilot Merpati Airlines meminta pemerintah menalangi pembayaran pesangon sebesar Rp318 miliar kepada mantan karyawan perusahaan.
Kuasa hukum eks pilot Merpati Airlines meminta pemerintah menalangi pembayaran pesangon sebesar Rp318 miliar kepada mantan karyawan perusahaan.