Home Ekonomi Alasan Tunjangan Kinerja Gaji ke-13 PNS Hanya 50 Persen Tahun IniEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganAlasan Tunjangan Kinerja Gaji ke-13 PNS Hanya 50 Persen Tahun Ini 28/06/2022123Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Menkeu Sri Mulyani membeberkan alasan pencairan gaji ke-13 untuk PNS tahun ini turut memasukkan perhitungan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.