EkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdagangan Pemerintah Tetapkan Status Darurat PMK hingga 31 Desember 01/07/2022 Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB menetapkan Status Keadaan Tertentu darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai 29 Juni hingga 31 Desember 2022.