Home Ekonomi Bukalapak Digugat Pengembang Properti Rp1,1 T

Bukalapak Digugat Pengembang Properti Rp1,1 T

179
PT Bukalapak.com digugat PT Harmas Jalesveva dengan nilai gugatan Rp1,10 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut alasan gugatannya.