Home Ekonomi Bukalapak Digugat Pengembang Properti Rp1,1 TEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganBukalapak Digugat Pengembang Properti Rp1,1 T 05/07/2022179Facebook Twitter Pinterest WhatsApp PT Bukalapak.com digugat PT Harmas Jalesveva dengan nilai gugatan Rp1,10 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut alasan gugatannya.