Anies Gratiskan PBB Lahan 60 Meter Persegi Meski di Komplek Mewah 15/07/202256Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Gubernur DKI Jakarta menggratiskan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tanah seluas 60 meter pertama lahan dan untuk 36 meter pertama bangunan meski di kawasan elit.