Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai melakukan dialog dengan pengusaha hingga pekerja untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai melakukan dialog dengan pengusaha hingga pekerja untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023.