Sri Mulyani Hukum 281 Pegawai Terkait Fraud dan Pelanggaran Aturan 24/02/202370Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Sri Mulyani menghukum 281 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan terkait masalah fraud dan pelanggaran hukum. Facebook WhatsApp PrintShare this:TwitterFacebookRelated