Sri Mulyani Sebut Ada 33 Ribu Pegawai Kemenkeu Wajib Setor LHKPN

    67

    Sri Mulyani mengatakan ada 33 ribu pegawai Kemenkeu yang wajib menyetor LHKPN. Di luar itu, tetap melaporkan harta ke aplikasi internal Kemenkeu.