Dirjen Imigrasi Kemenkumham telah mencabut syarat rekomendasi dari Kemenag untuk pengurusan paspor untuk umrah dinilai memudahkan jemaah.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham telah mencabut syarat rekomendasi dari Kemenag untuk pengurusan paspor untuk umrah dinilai memudahkan jemaah.