Home Ekonomi Syarat Baru Pelaku Perjalanan Luar Negeri ke IndonesiaEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganSyarat Baru Pelaku Perjalanan Luar Negeri ke Indonesia 07/03/2022109Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Kemenhub menetapkan syarat baru bagi pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke Indonesia. Antara lain, masuk hanya melalui 7 bandara.