Kemenhub menerbitkan aturan baru soal syarat perjalanan darat. Dalam aturan ini, Kemenhub wajibkan masyarakat yang pergi dengan jarak 250 Km tes PCR/ antigen.
Kemenhub menerbitkan aturan baru soal syarat perjalanan darat. Dalam aturan ini, Kemenhub wajibkan masyarakat yang pergi dengan jarak 250 Km tes PCR/ antigen.