Home Ekonomi Sanksi CPNS Mengundurkan Diri: Tak Bisa Melamar, Denda Rp100 Juta

Sanksi CPNS Mengundurkan Diri: Tak Bisa Melamar, Denda Rp100 Juta

105

CPNS yang mengundurkan diri terancam tidak bisa melamar untuk satu periode berikutnya dan denda hingga Rp100 juta.