Home Ekonomi Hitung-hitungan Denda Iuran BPJS KesehatanEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganHitung-hitungan Denda Iuran BPJS Kesehatan 31/05/2022125Facebook Twitter Pinterest WhatsApp BPJS Kesehatan memungut denda sebesar 5 persen dari total biaya rumah sakit bagi peserta yang terlambat membayar iuran. Berikut perhitungannya. Facebook WhatsApp PrintShare this:TwitterFacebookRelated