Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2023 menjadi Rp432,2 hingga Rp441,3 triliun.
Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2023 menjadi Rp432,2 hingga Rp441,3 triliun.