Komisi VI DPR menyetujui tambahan pagu anggaran Kementerian Investasi sebesar Rp1,24 triliun menjadi Rp1,88 triliun pada 2023.
Komisi VI DPR menyetujui tambahan pagu anggaran Kementerian Investasi sebesar Rp1,24 triliun menjadi Rp1,88 triliun pada 2023.