Pemda DKI Jakarta memberikan tunjangan kepada PNS yang paling besar bisa mencapai Rp127,71 juta. Jumlah itu beda jauh dengan PNS di Papua. Berikut bedanya.
Pemda DKI Jakarta memberikan tunjangan kepada PNS yang paling besar bisa mencapai Rp127,71 juta. Jumlah itu beda jauh dengan PNS di Papua. Berikut bedanya.