Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan 3.500 VA ke atas mulai 1 Juli 2022.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan 3.500 VA ke atas mulai 1 Juli 2022.