Menkeu Sri Mulyani menilai kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas tak akan berdampak signifikan terhadap inflasi.
Menkeu Sri Mulyani menilai kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas tak akan berdampak signifikan terhadap inflasi.