Menko Airlangga Hartarto akan mengajukan surat kepada DPR untuk memasukkan revisi UU Cipta Kerja ke dalam Prolegnas Prioritas tahun depan.
Menko Airlangga Hartarto akan mengajukan surat kepada DPR untuk memasukkan revisi UU Cipta Kerja ke dalam Prolegnas Prioritas tahun depan.