Pemerintah menyebut besaran subsidi motor listrik baru dan konversi senilai Rp7 juta sudah tetap, hanya tinggal menunggu peraturan menteri keuangan terkait.
Pemerintah menyebut besaran subsidi motor listrik baru dan konversi senilai Rp7 juta sudah tetap, hanya tinggal menunggu peraturan menteri keuangan terkait.