Menaker Ida Fauziyah memastikan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tetap berlaku pasca putusan MK terhadap Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja.
Menaker Ida Fauziyah memastikan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tetap berlaku pasca putusan MK terhadap Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja.