Startup fintech, Fazz Financial, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya sebagai bagian upaya reorganisasi bisnis.
Startup fintech, Fazz Financial, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya sebagai bagian upaya reorganisasi bisnis.