Menkeu Sri Mulyani menyebut honorarium PNS daerah tembus Rp325 ribu-Rp25 juta dan uang perjalanan dinas mereka bisa 50 persen lebih tinggi dari PNS pusat.
Menkeu Sri Mulyani menyebut honorarium PNS daerah tembus Rp325 ribu-Rp25 juta dan uang perjalanan dinas mereka bisa 50 persen lebih tinggi dari PNS pusat.