Kementerian Keuangan berhasil merampas barang sitaan dari berbagai kasus tindak pidana dan korupsi senilai Rp633,18 miliar dari 2019 hingga 2021.
Kementerian Keuangan berhasil merampas barang sitaan dari berbagai kasus tindak pidana dan korupsi senilai Rp633,18 miliar dari 2019 hingga 2021.