Pemerintah masih akan menerbitkan surat utang Rp157 triliun akhir tahun ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) III antara Kemenkeu dan Bank Indonesia.
Pemerintah masih akan menerbitkan surat utang Rp157 triliun akhir tahun ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) III antara Kemenkeu dan Bank Indonesia.