Home Ekonomi BI Perpanjang Tarif Transfer Kliring Rp2.900 hingga 30 Juni 2022

BI Perpanjang Tarif Transfer Kliring Rp2.900 hingga 30 Juni 2022

99
Bank Indonesia (BI) memperpanjang biaya transfer melalui sistem kliring nasional (SKNBI) maksimal Rp2.900 dari 31 Desember 2021 menjadi Rp30 Juni 2022.