Calon penumpang kapal laut dari Pelabuhan Merak harus melewati empat pos pemeriksaan selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Calon penumpang kapal laut dari Pelabuhan Merak harus melewati empat pos pemeriksaan selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.