Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan jutaan barang ilegal senilai Rp15,6 miliar di Tangerang. Barang terdiri dari rokok hingga pakaian bekas.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan jutaan barang ilegal senilai Rp15,6 miliar di Tangerang. Barang terdiri dari rokok hingga pakaian bekas.