Ahli Hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita mengatakan PPATK tak melacak aset obligor BLBI dari awal, sehingga negara sulit mengejar utang mereka.
Ahli Hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita mengatakan PPATK tak melacak aset obligor BLBI dari awal, sehingga negara sulit mengejar utang mereka.