Kadisnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan revisi UMP DKI Jakarta yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dilakukan dengan mengacu 3 aturan.
Kadisnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan revisi UMP DKI Jakarta yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dilakukan dengan mengacu 3 aturan.