Home Ekonomi Indosat dan Nusapro Digugat Rp159 Miliar di PN Jakarta SelatanEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganIndosat dan Nusapro Digugat Rp159 Miliar di PN Jakarta Selatan 28/12/2021129Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Indosat Ooredoo dan Nusapro Telemedia digugat dengan dakwaan perbuatan melawan hukum di PN Jaksel. Facebook WhatsApp PrintShare this:TwitterFacebookRelated