Home Ekonomi Tunjangan 3 Jenis PNS Naik Jadi Rp540 Ribu-Rp2,02 Juta

Tunjangan 3 Jenis PNS Naik Jadi Rp540 Ribu-Rp2,02 Juta

108
Pemerintah menaikkan tiga jenis tunjangan untuk sejumlah jabatan fungsional PNS.