Home Ekonomi Tunjangan 3 Jenis PNS Naik Jadi Rp540 Ribu-Rp2,02 JutaEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganTunjangan 3 Jenis PNS Naik Jadi Rp540 Ribu-Rp2,02 Juta 29/12/2021108Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Pemerintah menaikkan tiga jenis tunjangan untuk sejumlah jabatan fungsional PNS.