Pemerintah akan memperluas penyaluran BLT pedagang kali lima (PKL) senilai Rp1,2 juta ke 1,76 juta warga miskin ekstrem pada 2022.
Pemerintah akan memperluas penyaluran BLT pedagang kali lima (PKL) senilai Rp1,2 juta ke 1,76 juta warga miskin ekstrem pada 2022.