Bank Indonesia (BI) mencatat investor asing menjual kepemilikannya di surat berharga negara (SBN) sebesar Rp80,92 triliun sejak 4 Januari-30 Desember 2021.
Bank Indonesia (BI) mencatat investor asing menjual kepemilikannya di surat berharga negara (SBN) sebesar Rp80,92 triliun sejak 4 Januari-30 Desember 2021.