Pegawai pajak bisa dapat bonus hingga Rp117 juta pada 2022 mendatang. Ini karena penerimaan pajak 2020 sudah mencapai 100,19 persen dari target.
Pegawai pajak bisa dapat bonus hingga Rp117 juta pada 2022 mendatang. Ini karena penerimaan pajak 2020 sudah mencapai 100,19 persen dari target.