Home Ekonomi OJK Perpanjang Stimulus Covid-19 Non Bank hingga 17 April 2023

OJK Perpanjang Stimulus Covid-19 Non Bank hingga 17 April 2023

110

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang stimulus covid-19 bagi lembaga jasa keuangan non-bank (LJKNB) hingga 17 April 2023.