Budaya

Budaya Pernikahan Komering: Warisan Adat yang Menyatukan Keluarga, Gelar, dan Nasihat Kehidupan

02 Jun 2026
Dibaca 193 kali

OKU Timur, Sumatera Selatan — Pernikahan bagi masyarakat Komering bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga peristiwa adat yang mempertemukan dua keluarga besar, menjaga martabat leluhur, serta meneguhkan identitas budaya yang diwariskan turun-temurun.

Dalam tradisi masyarakat Komering, rangkaian pernikahan biasanya tidak hanya berpusat pada akad nikah. Ada tahapan adat sebelum, saat, dan setelah pernikahan yang memiliki makna sosial dan spiritual. Beberapa penelitian mencatat tahapan adat Komering dapat meliputi prosesi sebelum pernikahan seperti bhupodok, mancikko cawa, pangatu, nyawak, dan kebayan; lalu prosesi saat pernikahan seperti mangian, akad, ngusung kebayan, sambutan, hingga pemberian adok atau jajuluk. Setelah acara, terdapat pula tahapan seperti onggokan/jumput gimon dan sanjau tedok.

Salah satu tradisi yang paling dikenal dalam pernikahan Komering adalah pemberian adok atau jajuluk, yaitu gelar adat bagi kedua mempelai. Gelar ini bukan hanya sebutan simbolis, tetapi juga menjadi tanda bahwa seseorang telah memasuki fase kehidupan baru sebagai orang dewasa yang berumah tangga. Dalam kajian budaya Komering, adok atau jajuluk dapat menjadi nama panggilan sehari-hari setelah menikah dan mengandung petuah, falsafah hidup, serta penghormatan terhadap warisan leluhur.

Prosesi pemberian gelar adat itu sering dikaitkan dengan niktiko adok, yaitu tradisi lisan dalam bentuk pantun yang disampaikan dalam upacara pernikahan. Dalam prosesi ini, penutur adat membawakan nasihat, sementara instrumen canang dimainkan sebagai penanda pengesahan gelar. Vokal niktiko adok memiliki bagian pisaan untuk menyampaikan nama adok kedua mempelai dan warahan untuk menyampaikan nasihat tentang orang tua, keluarga, dan agama.

Di beberapa daerah Komering, dikenal pula adat rasan tuha, yakni tradisi pertunangan atau proses kesepakatan keluarga sebelum pernikahan. Rangkaian ini dapat mencakup melamar, menepati janji, mengantar juadah pengamitan, pelaksanaan akad nikah, hingga arak-arakan pengantin. Tradisi tersebut masih dipertahankan oleh masyarakat Komering, khususnya di wilayah Ogan Komering Ulu Timur.

Selain sarat dengan simbol adat, pernikahan Komering juga memperlihatkan kuatnya nilai kekeluargaan. Rombongan keluarga mempelai pria biasanya datang ke rumah mempelai wanita dengan iringan adat. Dalam beberapa tradisi, tamu atau keluarga menyambut dengan beras kunyit sebagai tanda syukur, penolak bala, dan harapan agar kedua mempelai memperoleh kelancaran rezeki.

Meski tiap daerah Komering memiliki variasi nama dan tata cara, inti dari budaya pernikahan ini tetap sama: menghormati keluarga, menjaga adat, serta mendoakan kehidupan baru kedua mempelai. Akad nikah tetap menjadi bagian utama secara agama, sementara adat memperkaya suasana dengan pesan moral, penghormatan, dan identitas budaya masyarakat Komering. Dalam kajian hukum adat Sumatera Selatan, salah satu ciri khas adat Komering yang membedakannya dari daerah lain adalah prosesi pemberian adok atau jajuluk.

Di tengah modernisasi, budaya pernikahan Komering tetap memiliki tempat penting. Banyak keluarga mulai menyesuaikan bentuk acara agar lebih praktis, namun prosesi inti seperti musyawarah keluarga, akad nikah, pemberian gelar adat, nasihat perkawinan, dan arak-arakan tetap dipertahankan sebagai simbol kebanggaan.

Tradisi ini menjadi pengingat bahwa pernikahan bukan hanya pesta sehari, melainkan awal perjalanan hidup yang dipandu oleh doa, adat, keluarga, dan nilai-nilai luhur masyarakat Komering.

AdvertisementAdvertisement